Batam, Metrozone.net- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali melaksanakan pemindahan sebanyak 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam sebagai upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas hunian sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan, Jumat (31/7/2026).
Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas dan diawali dengan pemeriksaan administrasi serta pengecekan kondisi kesehatan warga binaan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih kondusif, sekaligus mendukung keberlangsungan program pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.
“Pemindahan ini merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di Rutan Batam. Dengan jumlah penghuni yang lebih terkendali, kami berharap pelayanan, pembinaan, serta pengamanan dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mengatasi permasalahan overkapasitas di lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Rutan Batam dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, serta berorientasi pada proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Pewarta: Hans












