WARGA PRINGSEWU RESAH! POLUSI DEBU GALIAN TANAH MERAJALELA, PEMKAB PRINGSEWU DINILAI TUTUP MATA TERHADAP KESEHATAN WARGA

 

Pringsewu, Metrozone.net, –

Warga Pekon Sukoharjo 1 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dibuat resah oleh polusi debu parah akibat aktivitas tambang galian tanah yang berlangsung setiap hari. Aktivitas tanpa kendali ini sudah mengganggu kesehatan warga dan merusak kenyamanan lingkungan, namun pengawasan dari pemerintah daerah dinilai lemah.

Truk-truk pengangkut tanah keluar masuk pekon tanpa penutup terpal. Material tanah tercecer di jalan, membuat debu tebal menyelimuti rumah warga, pekarangan, dan fasilitas umum setiap hari. Dampaknya langsung dirasakan warga, terutama anak-anak dan lansia, yang mengeluhkan iritasi mata, batuk berkepanjangan, sesak napas, hingga gangguan pernapasan.

Kepala Pekon Sukoharjo mengakui keluhan warga itu nyata. Ia mengaku sudah memperingatkan pelaksana agar truk ditutup terpal, namun di lapangan imbauan itu diabaikan. “Dari awal sudah tak suruh, kalau mau ngangkut tanah, truknya di tutup terpal, supaya tidak berceceran,” ujarnya. Personil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu disebut sudah turun meninjau lokasi. Karena Kepala Pekon sedang sakit dan dua hari tergeletak di tempat tidur, pengawasan sementara dilimpahkan ke Kepala Dusun untuk menemui pihak terkait.

Warga menilai kondisi ini semakin mencurigakan karena tidak ada papan informasi izin dan tidak ada sosialisasi ke masyarakat. Mereka menduga kuat aktivitas galian tanah ini ilegal dan berpotensi melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Warga mendesak Dinas ESDM Provinsi Lampung, DLH Pringsewu, dan Pemkab Pringsewu segera turun tangan. Cek legalitasnya, ukur kualitas udara, dan hentikan aktivitas jika terbukti melanggar. Jangan biarkan kesehatan warga jadi korban demi keuntungan segelintir pihak.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kalau belum ada izin dan bikin warga sakit, hentikan sekarang juga! Kesehatan warga tidak bisa ditawar,” tegas perwakilan warga.

Warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dan kepastian hukum. Ruang hak jawab tetap dibuka bagi pihak pelaksana, dinas terkait, dan Pemkab Pringsewu.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *