Warga Pekon Talang Padang Diduga Pria Beristri Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Status Pelajar SLTA

 

Lampung, Metrozone.net, – Seorang pria beristri inisial AG yang sudah memiliki Tiga anak, warga Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung di duga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur.

Korban merupakan warga Desa KTM Kabupaten Mesuji Lampung, dan masih duduk di bangku naik kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berinisial bunga.

Peristiwa itu diketahui beberapa waktu bulan lalu setelah korban mengadu ke orang tua jika dirinya telah di setubuhi pelaku di mobil bus yang terparkir di halaman tempat usaha warung milik orang tua korban.

Setelah korban pencabulan menyampaikan kepada orang tua bahwa anak tersebut sudah hamil akibat di setubuhi dengan modus operandi disuruh minum air putih setelah akan keluar dari dalam mobil bus kepala korban terasa pusing lalu pingsan setelah itu melancarkan aksi persetubuhan oleh pria beristri inisial AG hingga hamil.

Tak tanggung – tanggung, pelaku yang berinisial AG tersebut bahkan tega untuk mencoba menggugurkan janin yang ada dalam kandungan korban. Ucap paman korban

Setelah mengetahui kejadian tersebut orang tua korban berencana akan melaporkan pelaku di Mapolres Mesuji dugaan pencabulan anak di bawah umur salah satu siswi SMA di kabupaten Mesuji.

(Epy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *