Pringsewu, Metrozone.net, – Sejumlah warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung mengeluhkan dengan adanya pabrik Pengelolaan Redy Mix Bacthing Plant di tengah tengah pemukiman sekitar lingkungan warga RT 03 yang menimbulkan polusi udara debu semen dan warga resah karna pabrik Pengelolaan Redy Mix Bacthing Plant kerja aktifitas pada tengah malam hari, selain polusi udara diduga pabrik itu belum mengantongi izin resmi terutama izin lingkungan setempat.
Menelusuri hal tersebut awak media menemui salah seorang warga yang enggan disebut nama nya beliau mengaku merasa terganggu dengan Polusi udara Debu Semen yang berasal dari lokasi pengelolaan Redy Mix Bacthing Plant yang tidak jauh dari rumahnya, sebenarnya saya merasa terganggu dengan aktifitas pada malam hari lokasi Bacthing Plant tapi apalah daya karna drmh saya buka warung buat tambahan biaya hidup sehari-hari lumayan Alhamdulillah mas, warung saya jd ramai yang belanja, kalau di bilang mengeluh saya juga ingin mengeluh mas. Ungkap salah satu warga.
Masyarakat Kabupaten Pringsewu dan warga mendukung antusias jalan Provinsi Pringsewu – Kalirejo sudah di perbaiki dan berharap kepada instansi terkait untuk bertindak tegas terutama pada Pemerintah Desa, karena menurut informasi izin lingkungan belum terpenuhi kalau ini benar adanya kenapa pihak apartur Desa kok malah diam tidak ada tindakan seakan-akan terkesan ada pembiaran sehingga aktivitas pabrik tersebut beroperasi dengan aman, ada apa sebenarnya,” harapnya.
(Epy)