MEULABOH, Metrozone.net I Aktivitas pertambangan berdampak signifikan bagi lingkungan, mengingat pengambilan sumber daya alam memengaruhi keseimbangan di wilayah Aceh Barat.
Direktur Eksekutif, Wahana Masyarakat Peduli Alam Wamapa, M. Nasir mendorong perusahaan agar peduli terhadap kondisi Alam pasca kegiatan aktivitas ekploitasi tambang.
” Apabila perusahaan tidak mengelola lahan sesuai anjuran, akibatnya dapat menimbulkan erosi, gerakan tanah, hingga mengancam kehidupan flora dan fauna serta manusia.” Kata Direktur Wamapa Kepada sejumlah media di Meulaboh, (26/05/2024).
Dia meminta kepada para pelaku tambang diwajibkan untuk melaksanakan pengelolaan lahan pasca tambang demi menjaga keberlangsungan lingkungan.
“Mengingat dampaknya bagi alam, pemerintah mengatur pengelolaan pasca tambang melalui beberapa kebijakan, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2014. Ini perlu di perhatikan” Tegasnya.
Melalui kebijakan tersebut, para pelaku pertambangan diarahkan untuk mengembalikan keadaan lahan sebagaimana aslinya. Sebab, Indonesia memang kaya akan sumber daya alam di mana pertambangan berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional. Namun, diperlukan langkah nyata agar keberlangsungan lingkungan terjamin untuk masa depan negara beserta anak cucu.
Di sisi lain Lembaga yang ia Pimpin bersama masyarakat siap juga akan menggandengkan perusahaan dilakukan Penghijauan Kembali.
“Karakteristik tanah dipastikan berubah setelah digunakan untuk pertambangan, mulai dari tingkat keasaman (pH) meningkat sampai kedalaman tanah berkurang drastis. Meski begitu, terdapat upaya yang dapat dilakukan agar lahan bekas tambang dapat menerima penghijauan. “Tuturnya.
Sudah ada beberapa contoh nyata bahwa lokasi tambang dapat kembali berfungsi sebagai hutan. Hal tersebut dilakukan melalui reklamasi, yakni proses menata dan memperbaiki lingkungan agar keadaan pulih seperti semula sehingga manusia dapat memperoleh manfaat dari alam tanpa menimbulkan kerusakan untuk jangka panjang.
Pewarta : Almanudar