Kotanopan Madina Metrozone.net
Sabtu, 29/04/2025 Koramil 14/kotanopan bersama Polsek kotanopan melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta sosialisasi dan memberikan himbauan kepada Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Polsek kotanopan dan Koramil 14 Kotanopan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 14/kotanopan Arh Marito Efendi Harahap.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan arahan agar masyarakat tidak melaksanakan penambangan kembali khususnya di desa Jambur Tarutung kec. Kotanopan ini.
Acara ini dihadiri oleh Danramil 14/kotanopan dan personil Koramil 14 kotanopan serta Kapolsek kotanopan dan anggota Polsek kotanopan.
Kapolsek kotanopan memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan kembali kegiatan tambang ilegal lagi.
Sejalan dengan Kapolsek kotanopan Danramil Arh. Marito Efendi Harahap juga menghimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan kegiatan penambangan ilegal apalagi menggunakan alat berat (escavator), apabila hal tersebut terulang kembali kami ( Danramil serta Polsek kotanopan) tidak akan tinggal diam dan akan langsung melakukan kegiatan penertiban tanpa ampun.
Beliau juga menjelaskan bahwa lahan bekas tambang masih bisa diselamatkan dan bisa di gunakan sebagai lahan produktif pertanian sebagai contoh yang telah di lakukan kelompok tani Saroha yang telah berhasil dengan program Reklamasi dan sekarang sudah terlihat hasilnya, disini bisa kita lihat bahwa lahan bekas tambang ini masih bisa di selamatkan kembali, imbuhnya.
Peliput,Arbain Lubis