Meulaboh (Metrozone.net) – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh secara resmi menerapkan aturan jadwal jam besuk atau kunjungan bagi keluarga pasien. Kebijakan baru ini diberlakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan rumah sakit.
Peresmian penerapan jam besuk ini dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., pada Selasa (2/6/2026). Momentum ini dilaksanakan bersamaan dengan peresmian sejumlah fasilitas medis baru serta operasional Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit setempat.
Adapun pemberlakuan regulasi ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Direktur RSU Cut Nyak Dhien Nomor 012 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa jadwal jam besuk/kunjungan untuk hari Senin – Kamis pukul 12.00 – 17.30 Wib, Hari Jum’at dari pukul 14.00 – 17.30 Wib. Sementara untuk hari Sabtu – Minggu dan libur nasional dari pukul 12.00 – 17.30 Wib. Disebutkan selain waktu yang telah ditetapkan, maka pengunjung dilarang masuk keruangan rawatan.
Dalam sambutannya saat meresmikan jam besuk tersebut, Bupati Aceh Barat,Tarmizi, menyampaikan bahwa pembatasan dan pengaturan waktu berkunjung ini memiliki tujuan yang sangat baik, terutama bagi proses pemulihan pasien.
”Penerapan jam besuk ini ditujukan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan yang maksimal bagi pasien yang sedang menjalani perawatan medis,” katanya
Selain itu, langkah ini juga penting untuk meminimalisir risiko penularan penyakit dari lingkungan rumah sakit kepada para pengunjung,” ujar Tarmizi.
Pihak manajemen RSU CND Meulaboh menegaskan bahwa di luar waktu atau jam besuk yang telah ditentukan tersebut, seluruh pengunjung dilarang keras untuk memasuki ruangan rawat inap. Kebijakan ini diharapkan dapat didukung penuh oleh masyarakat demi kebaikan bersama.
Dengan adanya fasilitas KRIS yang baru diresmikan serta penerapan jam kunjung yang tertib, RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh berkomitmen untuk terus berbenah menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, aman, dan humanis di wilayah Aceh Barat
Penulis: Almanudar













