MEULABOH (Metrozone.net) – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra, Ruswaidi, menghadiri panen perdana ikan lele sangkuriang hasil budi daya kelompok disabilitas. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (12/9/2026).
Tarmizi menjelaskan bahwa program budi daya ikan lele yang mendapat pendampingan langsung dari Dinas Sosial ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan serta kemandirian ekonomi kelompok disabilitas di Aceh Barat.
“Jadi kita selain menertibkan semua pengemis yang ada di Aceh Barat, maka langkah kita dari pemerintah ya bikin usaha seperti ini, budi daya ikan lele. Kemudian, akan terus dilakukan pengembangan pada sektor pertanian, peternakan, dan UMKM,” ujar Tarmizi.
Melalui program-program produktif tersebut, Tarmizi menargetkan agar seluruh penyandang disabilitas di Aceh Barat bisa memiliki usaha yang berkelanjutan dan mendapatkan penghasilan bulanan yang layak. Ia juga memuji etos kerja warga disabilitas setempat dan menyoroti maraknya pengemis dari luar daerah.
“Di Aceh Barat semua disabilitasnya kompak, rajin, dan tidak ada yang meminta-minta. Yang selama ini ada di sini itu dari luar daerah. Mereka menginap di losmen dan dalam sehari dapat Rp2 juta sampai Rp3 juta, itu yang kita larang sekarang melalui Dinas Sosial dan Satpol PP,” tegasnya.
Terkait pemasaran, Tarmizi memastikan bahwa seluruh ikan lele hasil panen perdana ini telah habis dipesan (booking) oleh sejumlah pemilik katering. Untuk menjamin kelangsungan usaha ini ke depannya, ia juga menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Aceh Barat turut membeli ikan lele hasil panen kelompok disabilitas tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Disabilitas Aceh Barat, Idrus Sulaiman, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati dan jajaran Pemkab Aceh Barat terhadap program budi daya ini.
“Untuk ke depan mudah-mudahan bisa lebih meningkat lagi hasil panennya. Kami dari kaum disabilitas juga memohon agar program ini dapat berlanjut dan tidak berhenti di tengah jalan nantinya,” kata Idrus.
Idrus juga menegaskan bahwa kelompoknya sangat mendukung instruksi Bupati Aceh Barat terkait larangan mengemis atau meminta-minta, guna menjaga martabat kaum disabilitas di Kabupaten Aceh Barat (*)
(Almanudar)













