Aceh Barat (METROZONE.net) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus gencar melakukan patroli rutin di seputaran kota Meulaboh/sekitarnya pada Kamis (5/6-2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan kenderaan yang mengunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K,.M.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal,.SE mengatakan, kegiatan patroli penertiban knalpot brong/racing yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tindakan ini kita lakukan untuk terciptanya Kamseltibcarlantas dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Disamping itu, penertiban knalpot brong dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban umum akibat bising knalpot brong yang dapat menganggu masyarakat,” kata Yusrizal
Ia mengatakan dalam patroli rutin di seputaran kota meulaboh, pihak Satlantas Polres Aceh Barat berhasil mengamankan sebanyak 35 unit kendaraan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan langsung kita lakukan tindakan tilang dan juga teguran bagi pelanggar lalulintas dengan sistem hunting, “Ujarnya
Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan dan edukasi kepada anak-anak muda khususnya pelajar dan masyarakat pengendara lainnya agar tetap mematuhi peraturan lalulintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat.” Disamping itu, kita juga menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjual knalpot brong,” kata Yusrizal
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu, kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar,” tegasnya.
Kasat Lantas Iptu Yusrizal ini juga menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya sebenarnya adalah sebuah pelanggaran. Polres Aceh Barat akan terus lakukan penindakan untuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai untuk peruntukannya.
“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya
Penulis: Almanudar