Stabat, Metrozone.net- Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (10/06/2025), di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat dan dibuka langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kadis Lingkungan Hidup Provsu Ir. Yuliani Siregar, M.AP, serta Kepala Bappedalitbang Provsu Oktavia Siska Yanti, SH. Hadir pula Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun mendatang. Penyusunan dokumen ini harus berpedoman pada RPJPD dan mempertimbangkan RPJMN. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD kabupaten harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah atau setelah RPJMD provinsi disahkan.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, yang akrab disapa Bang Ondim, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. “Forum ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kita membangun Langkat secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti untuk periode 2025–2030, mereka mengusung visi “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”
pewarta: Junaidi