Sumut –Pardinggaran – 21 April 2026 — Pihak SMA Negeri 1 Lumbanjulu, Kabupaten Toba, secara resmi menyampaikan klarifikasi dan sanggahan terhadap pemberitaan yang beredar pada 20 April 2026 terkait isu internal sekolah. Klarifikasi ini disampaikan guna menjaga nama baik institusi sekaligus meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Dalam surat resmi yang juga telah ditujukan kepada Redaksi Metrozone.net beberapa waktu lalu, pihak sekolah menegaskan bahwa terdapat pelanggaran etika dalam proses pengambilan informasi oleh pihak tertentu. Pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan disebut diambil melalui rekaman tanpa izin narasumber, sehingga melanggar prinsip etika komunikasi dan profesionalisme jurnalistik. Selain itu, percakapan internal yang bersifat informal dinilai telah dipelintir dan disebarluaskan di luar konteks untuk membentuk opini negatif.
Terkait isu pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah dengan tegas membantah adanya tudingan “sistem yang rusak” maupun kekacauan dalam pengelolaan anggaran. Sekolah memastikan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku serta diawasi secara berkala oleh dinas terkait.
Lebih lanjut dijelaskan, pengadaan berbagai sarana dan prasarana seperti paving block, layar komputer, serta perlengkapan olahraga merupakan bagian dari program peningkatan mutu sekolah. Seluruh item tersebut telah direncanakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan bertujuan untuk menunjang kenyamanan serta kualitas pembelajaran siswa.
Menanggapi dinamika internal terkait posisi bendahara, pihak sekolah menyebutkan bahwa pergantian bendahara merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran tugas. Tidak adanya kesediaan guru untuk mengisi posisi tersebut disebut lebih disebabkan oleh tingginya beban administrasi, bukan karena adanya permasalahan hukum atau sistem yang bermasalah. Hingga saat ini, fungsi manajerial sekolah dipastikan tetap berjalan normal dan solid.
Sementara itu, terkait isu pengunduran diri kepala sekolah, Freddy Pangaribuan, pihak sekolah menegaskan bahwa yang bersangkutan tetap berkomitmen penuh dalam memimpin SMA Negeri 1 Lumbanjulu. Pernyataan yang sempat beredar sebelumnya disebut sebagai bentuk refleksi tanggung jawab moral atas dinamika kerja, bukan pernyataan resmi untuk mengundurkan diri.
Pihak sekolah juga menanggapi pernyataan dari mantan bendahara yang dinilai tidak berdasar dan cenderung tendensius. Sekolah menegaskan bahwa seluruh pengadaan barang pada tahun 2025 telah dilakukan sesuai prosedur yang sah, tercatat dalam sistem perencanaan sekolah, serta barangnya tersedia dan digunakan untuk kepentingan siswa. Klaim yang disampaikan disebut tidak didukung oleh data laporan keuangan yang valid.
Surat bantahan yang telah dikirimkan kepada Redaksi Metrozone.net tersebut merupakan bentuk hak jawab sekaligus upaya klarifikasi resmi dari pihak sekolah agar pemberitaan yang beredar dapat berimbang dan tidak menyesatkan publik. Pihak sekolah berharap media dapat menjunjung tinggi prinsip verifikasi serta keberimbangan informasi dalam setiap publikasi.
Sebagai penutup, pihak SMA Negeri 1 Lumbanjulu menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai sepihak tanpa melalui proses verifikasi yang berimbang. Sekolah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya, serta menegaskan komitmennya untuk terus fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan prestasi siswa.(Red)






