Jakarta, Metrozone.net– Langkah tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Deklarasi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urin, serta sosialisasi bahaya narkoba bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (08/05).
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, dan melibatkan unsur APH dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Koramil 01/Jatinegara, serta Polsek Jatinegara.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta implementasi program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Seluruh jajaran petugas mengikuti kegiatan yang diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan secara bersamaan sebagai bentuk komitmen untuk menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Rutan.
Dalam amanatnya, I Gusti Lanang menegaskan pentingnya integritas seluruh petugas sebagai benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di lingkungan Rutan Cipinang. Seluruh jajaran harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemasyarakatan melalui pengawasan yang ketat, disiplin, dan penuh integritas,” tegasnya.
Usai pelaksanaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Petugas juga melaksanakan tes urin terhadap 100 warga binaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNN turut memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada petugas serta warga binaan guna meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya pencegahan.

Sebagai bentuk ketegasan atas hasil pengawasan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil sitaan yang ditemukan selama penggeledahan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh jajaran APH.
Petugas dan perwakilan warga binaan sebagai wujud transparansi serta komitmen bersama untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan Rutan Cipinang.
Melalui kegiatan ini, Rutan Cipinang menegaskan sinergi kuat bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan demi terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Editor: 5093N9







