BANGKA-Misteri dugaan kasus perusakan dan pembobolan kunci tong penyimpanan (save) pasir timah milik CV BN yang diduga dilakukan oleh oknum dari CV Tin kian meruncing. Muncul indikasi kuat adanya upaya pemutarbalikan fakta hukum terkait penyelesaian perkara di lapangan.
Kasus ini mencuat setelah adanya klaim sepihak dari kuasa CV Tin, Cepot, yang menyatakan kepada Ketua HNSI Babel, Himma Olivia, bahwa persoalan tersebut telah selesai. Dalam pernyataan tersebut, Cepot mengklaim pihak CV BN telah melayangkan permohonan maaf kepadanya.
Namun, fakta hukum di lapangan berbicara sebaliknya. Pihak CV BN melalui kuasa perusahaannya, Ahad, secara tegas membantah seluruh pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi bohong yang menyesatkan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ahad menyatakan kekecewaannya atas informasi sepihak yang beredar di internal organisasi maupun publik. Ia menegaskan tidak pernah ada pertemuan yang menghasilkan kesepakatan damai, apalagi permohonan maaf dari pihak korban.
”Ada informasi masuk ke saya bahwa sudah ada pertemuan dan katanya sudah selesai. Bahkan informasi terakhir menyebutkan pihak kami sudah meminta maaf ke Cepang (Cepot). Saya tegaskan, itu tidak benar. Untuk apa kami minta maaf? Salah kami apa? Ini jelas memutarbalikkan fakta,” ujar Ahad dengan nada tegas.
Menurut Ahad, perkara yang awalnya diharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan ini justru melebar tanpa arah yang jelas. Hal ini ditengarai akibat adanya ego sektoral dari pihak yang merasa memiliki kuasa besar, hingga berani memberikan data logistik dan informasi sepihak yang tidak sesuai fakta kepada pimpinan organisasi.
Merespons klaim dari pihak CV Tin yang merasa tidak bersalah atas pembongkaran fasilitas penyimpanan tersebut, Ahab memberikan analogi hukum yang sederhana namun menohok terkait hak kepemilikan.
”Logikanya begini, kalau rumah Anda tiba-tiba dibuka secara paksa oleh tetangga tanpa izin, apakah Anda marah atau senang? Kurang lebih seperti itu ilustrasinya. Karena rumah (tong) kami yang dibobol, masa kami sebagai pemilik rumah yang harus meminta maaf? Itu sama sekali tidak masuk logika,” cecarnya.
Hingga saat ini, CV BN masih membuka pintu iktikad baik dan menuntut tanggung jawab moral berupa permohonan maaf resmi dari pihak oknum yang melakukan pembongkaran tanpa izin tersebut. Sayangnya, setelah berhari-hari kejadian berlalu, belum ada respons positif dari pihak terduga pelaku.
Buntut dari perkara ini, pihak CV BN mendesak manajemen PT Timah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan di area kerja atau pos terkait. Peristiwa ini dinilai menjadi preseden buruk bagi iklim kemitraan penambangan rakyat.
”Ke depannya, kami berharap sistem keamanan dari pihak PT Timah bisa lebih safety. Pengawasan harus diperketat agar kejadian pembobolan dan klaim sepihak seperti ini tidak terulang kembali, baik kepada kami maupun kepada CV-CV mitra lainnya,” tutup Ahad.
Kasus ini kini menjadi sorotan hangat, mengingat kedua belah pihak merupakan mitra yang bergerak di sektor pertambangan timah daerah. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang dan pemegang IUP untuk menertibkan oknum-oknum yang diduga melanggar SOP kerja di wilayah konsesi.







