Sempat Viral, Pasien yang Ditolak Dokter Kimia Farma Sekupang Akhirnya Sepakat Berdamai

Batam, Metrozone.net- Sempat viral adanya penolakan pasien oleh dokter Kimia Farma Sekupang akhirnya sepakat berdamai. Saat jumpa pers, orang tua pasien berinisial H.S melalui kuasa hukum Deo Situmeang, S.H dan Martin Situmeang, S.E., S.H mengucapkan terima kasih kepada pihak Kimia Farma, Minggu (7/6/2026).

Pada kesempatan ini, Deo mengatakan kejadian yang terjadi pada 23 Mei yang lalu, para pihak telah menempuh dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Kami sangat bersyukur dari segala sesuatu yang sudah terjadi, para pihak yang sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar Deo.

Ia juga mengapresiasi Kimia Farma yang kooperatif berinisiatif untuk bertemu dengan keluarga pasien.

Di waktu yang sama, Martin menambahkan di mana sebelumnya sempat terjadi berita atau opini yang simpang siur terhadap permasalahan yang terjadi.

“Kami menyatakan bahwa permasalahan ini selesai karena para pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kimia Farma yang telah responsif terhadap kliennya di mana anak kliennya mendapatkan pelayanan perobatan yang prioritas dari Kimia Farma.

Kepala Cabang Kimia Farma Sumatera 5, Heru, mengucapkan terima kasih kepada keluarga pasien dan kuasa hukum Deo Situmeang, S.H serta Martin Situmeang, S.E., S.H dengan penyelesaian secara kekeluargaan akhirnya terjadi kesepakatan berdamai.

Ia menjelaskan investigasi telah selesai dilakukan dan Kimia Farma akan terus melakukan penguatan tata kelola medis untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Saat ini yang bersangkutan sudah tidak bermitra lagi dengan Kimia Farma Diagnostika,” ujarnya.

Kedepannya, Heru mengatakan akan melakukan perbaikan dalam melayani masyarakat.

Terakhir, orang tua dari keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan pihak Kimia Farma yang telah memfasilitasi perobatan anaknya dikemudian hari.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *