Kota Malang, Metrozone.net – Saat RIlis Tahunan 2025 yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, ia menjelaskan Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025. Kombes Nanang menjabarkan bawah Satnarkoba berhasil tangani kasus dengan total 25 kasus, naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 22 kasus.
Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Zacky, menyampaikan bahwa peningkatan ini mencerminkan intensitas operasi dan kepekaan intelijen narkoba yang dijalankan sepanjang tahun 2025. “Persentase penyelesaian perkara narkoba mencapai 113 persen, dengan 32 tersangka laki-laki berhasil diamankan.”
Dari total pengungkapan tersebut, terdapat 10 kasus narkoba paling menonjol yang berhasil dibongkar, dengan barang bukti ganja, sabu, ekstasi, dan pil double L dalam jumlah besar, termasuk pengungkapan ganja seberat 15 kilogram.
Akumulasi barang bukti narkotika yang disita sepanjang 2025 setara dengan Rp 2,4 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan 117.000 jiwa, menjadikan upaya pemberantasan narkoba sebagai misi kemanusiaan, bukan semata penindakan hukum. “Mohon dukungannya rekan-rekan media dan masyarakat luas, untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba, sebagai bentuk kepedulian serta upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Zacky.
Kapolresta Malang Kota menekankan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, kampus, hingga lingkungan, agar upaya preventif berjalan seiring dengan penegakan hukum.
Dengan tren peningkatan pengungkapan ini, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya menjaga Kota Malang tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang sehat dan produktif.
Pewarta: YN







