Satres Narkoba Polres Mandailing Natal Amankan Seorang Kurir Sabu, Sempat Dihadang Massa Saat Penangkapan

 

Mandailing Natal  Metrozone Net

Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga
berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di Lingkungan III, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Pelaku yang diamankan berinisial ISN (24), warga Lingkungan III Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram serta uang tunai sebesar Rp10.000,- yang diduga merupakan upah mengantarkan sabu.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mandailing Natal melakukan penyelidikan dan penindakan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Selain itu, sejumlah warga berupaya menghalangi petugas dan meminta agar pelaku dilepaskan. Situasi sempat memanas ketika beberapa orang mencoba menyerang petugas. Untuk mengendalikan keadaan dan menghindari risiko yang lebih besar, salah seorang personel melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga massa membubarkan diri dan proses penangkapan dapat dilaksanakan dengan aman.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial A yang berdomisili di Lorong III, Kelurahan Panyabungan III. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas bersama Lurah dan Kepala Lingkungan setempat mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun berdasarkan keterangan warga sekitar, terduga pemasok telah melarikan diri.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memburu pemasok yang telah diketahui identitasnya.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Mandailing Natal AKP. Megawati, menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya, sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara maksimal demi mewujudkan Mandailing Natal yang aman dan bebas dari narkoba

Jurnalis:Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *