Meulaboh (Metrozone.net) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat memulai proses pengaspalan ruas jalan penghubung antar-desa yang menghubungkan Blang Dalam dengan Teupin Panah di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Langkah strategis ini menjadi angin segar sekaligus jawaban nyata bagi warga setempat yang selama ini mendambakan akses transportasi yang layak dan aman.
Sebelum disentuh proyek peningkatan, kondisi ruas jalan antar-desa ini cukup memprihatinkan. Badan jalan dipenuhi lubang yang dalam dan kerap berubah menjadi kubangan lumpur pekat saat diguyur hujan.
Kondisi ini sangat menghambat mobilitas harian warga. Padahal, jalur ini merupakan urat nadi utama yang menopang sektor perekonomian, pelayanan kesehatan, hingga akses pendidikan bagi masyarakat sekitar.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Barat, Beni Hardi, mengatakan bahwa proyek peningkatan jalan ini telah melewati seluruh tahapan prosedur teknis yang ketat sebelum masuk ke tahap pengaspalan (asphalt laying).
”Alhamdulillah, tahun ini jalan yang menjadi penghubung antar-desa Blang Dalam-Teupin Panah di Kecamatan Kaway XVI telah kita tingkatkan sepanjang 200 meter sesuai kemampuan anggaran daerah. Setelah semua proses tahapan pengujian teknis kita lakukan, termasuk sandcone test (uji kepadatan tanah), hari ini mulai kita aspal,” ujar Beni Hardi, Kamis (11/6-2026)
Beni menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh rekanan CV Takusangka Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp480.866.000,- yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2026, dengan ruas yang ditingkatkan sepanjang 200 meter dan lebar 4 meter aspal
Selain memastikan kualitas fisik jalan di lapangan, Dinas PUPR Aceh Barat juga mengedepankan aspek akuntabilitas hukum. Guna mengantisipasi adanya potensi penyimpangan, seluruh proses pelaksanaan pengerjaan di lapangan mendapatkan pendampingan hukum langsung (legal assistance) dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Hal ini dilakukan agar pekerjaan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan mutu, volume, dan kontrak yang telah disepakati,” kata Beni
Dengan terealisasinya pengaspalan jalan berspesifikasi panjang 200 meter dan lebar 4 meter ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat optimis interaksi ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah pedesaan Kecamatan Kaway XVI akan berjalan jauh lebih optimal.
”Dengan telah diaspalnya ruas jalan ini, akses logistik hasil pertanian diharapkan menjadi lebih cepat, begitu pula dengan akses anak-anak menuju sekolah serta warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan ke pusat kecamatan,” tambah Beni.
Pemerintah daerah berharap infrastruktur yang makin mantap ini tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
”Harapan kita dengan telah ditingkatkan ruas jalan antar-desa Blang Dalam-Teupin Panah ini dapat memberikan manfaat nyata, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan di Kecamatan Kaway XVI,” pungkas Beni.
Penulis: Almanudar













