Batam, Metrozone.net- Peredaran rokok tanpa cukai Manchester masih beredar di sejumlah kios kaki lima di Kecamatan Batam Kota. Tampak sejumlah kios menjajakan rokok Manchester secara terang-terangan, Kamis (29/1/2026).
Peredaran rokok tanpa cukai Manchester tentu sangat merugikan pendapatan negara karena tidak dilengkapi cukai dan masih di jual bebas di sejumlah kios di Batam Kota.
Saat diwawancara media Metrozone.net, sejumlah pedagang mengaku sales motoring masih datang menawarkan rokok Manchester dengan berbagai jenis.
“Ada sales motoring datang seminggu sekali menawarkan rokok Manchester kesini, dengan harga yang murah rokok ini banyak peminatnya,” ujar seorang pedagang di sekitaran Sungai Panas.
Pantauan dilapangan, harga rokok Manchester dengan jenis yang berbeda di jual mulai dari Rp14.000 sampai Rp16.000.
Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saat dikonfirmasi terkait masih beredarnya rokok tanpa cukai Manchester mengatakan akan segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
“Terima kasih informasinya, segera akan kami tindaklanjuti ke unit pengawasan,” ujarnya kepada Metrozone.net.
Masyarakat berharap Bea Cukai Batam segera menangkap distributor rokok tanpa cukai Manchester karena sangat merugikan negara dari segi pendapatan cukai.
Pewarta: Hans












