Razia Malam di Lapas Narkotika Karang Intan, Sejumlah Barang Terlarang Berhasil Diamankan

Karang Intan, Metrozone.net —

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan razia/penggeledahan kamar hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Razia dilaksanakan pada Senin (1/12) malam sekitar pukul 19.22 WITA, menyasar Blok F Kamar 7.

Kegiatan berlangsung dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Rizki Akbar, didampingi Kasubsi Portarib, Karupam, staf KPLP, serta Regu Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan. Penggeledahan dilakukan dengan menyasar badan, barang bawaan, serta seluruh sudut ruangan kamar hunian warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan sosialisasi mengenai tata tertib Lapas serta penjelasan sanksi bagi WBP yang kedapatan melakukan pelanggaran. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus menekan potensi munculnya gangguan keamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa tiga buah korek api gas, satu stop kontak rakitan, satu gunting, dua charger, satu kabel, satu kabel charger, satu modem WiFi portable (MiFi), serta satu unit handphone merek Oppo. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan internal Lapas.

“Razia rutin dan insidental seperti ini akan terus kami lakukan. Ini adalah komitmen kami dalam menegakkan ketertiban dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti handphone, narkoba, dan benda tajam. Keamanan warga binaan dan petugas adalah prioritas utama,” ujarnya.

Razia malam tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa gangguan selama proses berlangsung. Upaya pengamanan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menekan risiko terjadinya gangguan kamtib, sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan dan ketentuan SE Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Upaya Progresif Masif Pemberantasan Narkoba dan Dasa Adi Brata. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *