PWO Dwipa Kritik Pernyataan Li Claudia: Jangan Bungkam Media

Batam, Metrozone.net- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Publikasi DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) Dedek Wahyudi meminta Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bernuansa ancaman terhadap media, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Li Claudia dalam sebuah forum di Gedung Marketing Badan Pengusahaan (BP Batam) dengan mengatakan, “masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini kalau nggak, selesai kita hari ini. Putus hubungan, putus pertemanan.”

Pers Bukan Corong Pencitraan Pemerintah

Dedek menegaskan, media memiliki fungsi konstitusional sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik, bukan alat untuk mengangkat pencitraan pemerintah semata.

“Ingat, media ini adalah kontrol sosial dan pemberi informasi kepada masyarakat. Bukan alat untuk mengangkat pemberitaan pencitraan pemerintah. Tugas kami netral, mengangkat semua berita yang ada di Indonesia ini,” tegas Dedek Wahyudi.

Menurutnya, pernyataan “putus hubungan, putus pertemanan” itu tidak pantas dilontarkan pejabat publik kepada insan pers. Hal itu berpotensi menimbulkan efek chilling effect dan mengancam kemerdekaan pers.

Wartawan Dilindungi UU, Tidak Boleh Diatur Pengusaha Maupun Pejabat

Secara normatif, kemerdekaan pers dijamin oleh hukum. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengamanatkan pers nasional bebas mencari dan menyebarkan informasi tanpa sensor dan intervensi dari pihak mana pun.

Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) juga menegaskan: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Kata “independen” bermakna memberitakan fakta sesuai hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, atau intervensi pihak lain, termasuk penguasa dan pemilik modal.

“Secara hukum wartawan tidak bisa dan tidak boleh diatur oleh pengusaha. Apalagi oleh pejabat publik. Tapi di lapangan, upaya intervensi masih sering terjadi dan itu tantangan besar bagi pers,” ujar Dedek.

PWO Dwipa menilai hubungan media dan pemerintah harus dibangun atas dasar kemitraan kritis, saling menghormati, dan transparansi, bukan atas dasar ancaman dan loyalitas buta.

Dedek meminta Li Claudia mengedepankan dialog dan klarifikasi, bukan pernyataan yang menekan kerja jurnalistik.

“Kalau ada pemberitaan yang tidak berimbang, silakan gunakan hak jawab. Itu jalurnya. Jangan pakai ancaman putus hubungan. Itu bukan cara pejabat negara berinteraksi dengan pers,” pungkasnya.

PWO Dwipa menyatakan akan terus mengawal kemerdekaan pers di Batam dan memastikan tidak ada upaya pembungkaman terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *