Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Way Sepagasan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp32.580.000.000 dan panjang jaringan ± 66 KM diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau (K3) serta standar teknis penutupan galian.
Pemantauan dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2026 di 2 titik lokasi yaitu Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo dan Jalan Kapten Suratno, Panggung Rejo Utara, Kecamatan Sukoharjo.
Dari hasil dokumentasi di lapangan, terlihat pekerja yang sedang melakukan pekerjaan penggalian dan penutupan pipa hanya menggunakan helm proyek dan rompi. Tidak terlihat kelengkapan APD lain seperti sepatu safety, sarung tangan, maupun rambu-rambu pengaman yang memadai di sepanjang area kerja. Di salah satu titik, pembatas yang terpasang hanya berupa tali rafia kuning yang diikat pada bambu.
Temuan lain, tanah bekas hasil galian pipa terlihat langsung ditutup kembali tanpa dilakukan pemadatan dengan alat stamper kuda atau alat pemadat lainnya. Kondisi tanah timbunan masih gembur dan berpotensi ambles apabila terkena hujan atau dilalui kendaraan. Padahal sesuai standar teknis, tanah galian wajib dipadatkan berlapis untuk menjaga kekuatan badan jalan dan mencegah kerusakan di kemudian hari.
Proyek SPAM IKK Way Sepagasan ini melayani 3 kecamatan yaitu Kecamatan Banyumas,Kecamatan Sukoharjo,dan Kecamatan Adiluwih dengan jadwal pelaksanaan 10 Februari 2026 s/d 21 April 2026.
Warga setempat inisial BY menyampaikan kekhawatirannya terhadap mutu dan keselamatan kerja di proyek tersebut.
“Dengan anggaran Rp32,58 Miliar, seharusnya pelaksanaan proyek mengutamakan keselamatan pekerja dan kualitas hasil. Kami lihat di lapangan APD tidak lengkap dan tanah galian tidak dipadati. Ini rawan kecelakaan kerja dan rawan jalan rusak lagi,” ujarnya.
BY meminta Balai Besar Cipta Karya Provinsi Lampung, Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu,serta dinas terkait lainnya untuk segera melakukan evaluasi dan teguran kepada pelaksana proyek.
“Kami mendukung program air bersih untuk warga. Tapi jangan sampai karena terburu-buru, aspek K3 dan mutu pekerjaan dikorbankan. Awasan ketat harus dilakukan agar 66 KM jaringan ini benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi masih diupayakan kepada pihak pelaksana proyek dan instansi terkait.
(Tim)



