Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal Periode November – Desember 2025

Mandailing Natal – Metrozone net

Senin, 29/12/2025 Polres Mandailing Natal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba selama periode bulan November hingga Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Mandailing Natal, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Said Roem Padilla Harahap, Plt Kasi Humas IPDA Pahrul Sakban Simanjuntak, serta KBO Satresnarkoba IPDA A. Batubara.

Dalam keterangannya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan bahwa seluruh penanganan kasus narkotika yang dilakukan oleh jajaran Polres Madina telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, didukung alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, apapun dan siapapun yang mengancam dan meresahkan di wilayah hukum Mandailing Natal akan kami tindak tegas dan dalam hal ini kami tidak main main” tegas Kapolres Madina

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan Wira dan Romadhon. Dalam perkara ini, satu orang lainnya berinisial Mila hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kasus Wira berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal Sumut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan Intelkam Polres Madina melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan Wira beserta sejumlah barang bukti narkotika. “Penangkapan saudara W dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam dan pengumpulan alat bukti yang kuat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, kasus Romadhon bermula pada Jumat, 19 Desember 2025, saat warga Desa Singkuang I dan II, Kecamatan Muara Batang Gadis, melakukan sweeping ke rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Personel Polsek Muara Batang Gadis segera turun ke lokasi guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, Romadhon bersama keluarganya meninggalkan Polsek MBG setelah adanya ancaman dari warga.

Selanjutnya, tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polres Madina melakukan pencarian intensif hingga akhirnya Romadhon menyerahkan diri ke Polres Madina pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis, 25 Desember 2025, di rumah Romadhon dengan disaksikan Sekretaris Desa Singkuang II, Romansyah. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, satu alat hisap sabu (bong), dua plastik klip kosong, serta barang lain berupa rak piring, blender, dipan, dua kasur, dan satu unit sepeda motor Yamaha N Max yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Berdasarkan alat bukti tersebut, pada Jumat, 26 Desember 2025, Romadhon resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Madina juga mengungkapkan bahwa sepanjang November hingga Desember 2025, Polres Madina telah menangani 18 laporan polisi dengan total 22 orang tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 121,23 gram, ganja seberat 8.515,98 gram, serta sejumlah kendaraan, telepon genggam, dan alat pendukung lainnya.

Sampai saat ini Mila (M) masih DPO dan dalam pencarian dan pengejaran aparat kepolisian.

Sebagai penutup, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K menegaskan komitmen Polres Mandailing Natal untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba.

“Kami tidak membeda-bedakan siapa pun. Narkoba adalah musuh bersama yang sangat meresahkan masyarakat, dan Polres Madina akan terus hadir untuk memberantasnya,” pungkas Kapolres.

Peliput: Arbain Lubis /Riah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *