Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —
Proyek pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Labkesda Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang menelan anggaran Rp11 Miliar kini disorot. Pasalnya, kondisi fisik bangunan dan prasarana penunjang diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
Gedung Labkesda 2 lantai tersebut sudah diresmikan oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas pada Februari 2026. Namun berdasarkan pantauan dan dokumentasi awak media pada Juli 2026, kondisi di lapangan jauh dari kata layak untuk fasilitas pelayanan kesehatan.
Lingkungan Kumuh dan Prasarana Tidak Rapi
Lingkungan sekitar gedung Labkesda terlihat kumuh. Penataan prasarana kurang rapi dan tidak menggambarkan bangunan senilai miliaran rupiah. Halaman parkir mobil di bagian depan memang sudah dipasang paving blok, namun untuk halaman parkir di sisi samping gedung dan area sekeliling bangunan tidak sepenuhnya terpasang paving blok.
Pagar gedung masih menggunakan aset lama yang kondisinya sudah usang. Cat pagar tampak pudar dan kusam, sehingga menambah kesan tidak terawat.
Temuan Kerusakan Fisik Bangunan
Di bagian luar gedung ditemukan tembok yang sudah retak panjang di beberapa titik. Kondisi ini baru terlihat beberapa bulan setelah peresmian.
Di bagian dalam, plafon terlihat menganga dan bergelombang. Berdasarkan dokumentasi, material plafon diduga menggunakan triplek biasa, bukan gypsum atau GRC sebagaimana mestinya untuk bangunan pelayanan kesehatan.
Selain itu, prasarana pos security juga tidak terlihat di lokasi. Padahal pos jaga merupakan bagian penting untuk keamanan aset dan pelayanan.
Dugaan Mark Up dan Tidak Sesuai RAB
Kondisi fisik tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya mark up anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spek. Padahal Labkesda merupakan fasilitas vital yang seharusnya dibangun dengan mutu tinggi, rapi, dan tahan lama.
“Warga kecewa. Ini anggaran hasil pajak rakyat dipakai semaunya. Bangunan Rp11 Miliar tapi lingkungannya kumuh, plafon sudah nganga, tembok retak, paving tidak full. Jelas tidak sesuai RAB atau spek,” ujar salah satu warga Pringsewu.
Upaya Konfirmasi Buntu
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala UPT Labkesda Pringsewu menjawab singkat:
“Maaf Saya tidak tahu… silahkan di klarifikasi dgn yang terkait….🙏🏻”
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu maupun Pejabat Pembuat Komitmen PPK Proyek belum memberikan jawaban resmi atau merespon permintaan konfirmasi awak media.
Warga meminta Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Polres Pringsewu, dan Kejari Pringsewu segera melakukan audit investigasi. Pihak Dinas Kesehatan dan rekanan pelaksana juga diharapkan bertanggung jawab melakukan perbaikan total selama masa pemeliharaan masih berjalan.
Anggaran kesehatan rakyat seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas yang kuat, aman, dan bermanfaat, bukan bangunan yang cepat rusak dan tidak sesuai standar.
(Epy)




