Mandailing Natal – Metrozone net
Kamis, 12/02/2026 Personel Polsek Kotanopan melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kotanopan, tepatnya di Desa Simpang Banyak Julu, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotanopan IPDA Bastianta Haloho, S.H., didampingi oleh Kanit Intel Bripka M.S. Situmeang, serta dua personel Polsek Kotanopan yakni AIPTU M. Yani dan BRIPTU Rony Azhari.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari upaya monitoring sekaligus langkah preventif dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Bastianta Haloho, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas himbauan dan arahan Kapolres Mandailing Natal terkait larangan segala bentuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Ulu Pungkut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan emas yang tidak memiliki izin resmi merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, personel juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
IPDA Bastianta Haloho, S.H. menegaskan bahwa Polsek Kotanopan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kotanopan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, melindungi lingkungan hidup, serta mencegah potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang berarti, dan masyarakat setempat menunjukkan sikap kooperatif terhadap kehadiran aparat kepolisian.
Polsek Kotanopan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Peliput: Arbain Lubis










