Mandailing Natal, Metrozone net
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar yang berada di kawasan Gunung Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, serta diikuti oleh Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kapolsek Kotanopan, KBO Samapta, KBO Narkoba, KBO Sat Reskrim, Kasi Propam, Kanit I Sat Narkoba, Kanit I Sat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Kotanopan, personel Polres Madina, perwakilan TNBG, mahasiswa, tenaga medis, serta insan pers.
Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dan aduan masyarakat terkait keberadaan kebun ganja di kawasan Gunung Tor Sihite. Tim gabungan memulai perjalanan dari Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, dengan menempuh perjalanan sekitar tujuh jam melewati medan hutan yang cukup berat untuk mencapai lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas sekitar 3 hektar dengan jumlah tanaman diperkirakan mencapai 3.000 batang.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Sementara itu, sebanyak 50 batang tanaman ganja diamankan dan dibawa ke Markas Polres Mandailing Natal sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Setelah pelaksanaan pemusnahan selesai, rombongan turun dari Gunung Tor Sihite dan tiba di Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam keterangannya, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Madina dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegas Kapolres.
Polres Mandailing Natal juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga keberadaan ladang ganja tersebut dapat diungkap dan dimusnahkan.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan wilayah Mandailing Natal dapat terbebas dari peredaran narkotika dan menjadi lingkungan yang aman serta sehat bagi seluruh masyarakat.
Jurnalis: Arbain Lubis








