Mandailing Natal Metrozone net
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di samping Pondok Warkop Guntung, Jalan Aek Guntung Lorong VI, Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial MR yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Dari tangan MR, polisi menyita satu klip plastik transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,14 gram, satu bungkus nasi berwarna cokelat yang berisi diduga ganja dengan berat bruto 0,14 gram, serta uang tunai Rp10.000 yang diduga merupakan upah sebagai kurir.
Tim Opsnal melakukan pengembangan. Tidak lama kemudian, datang seorang pria bernama KDF yang berdasarkan keterangan MR diduga sebagai pengedar narkotika. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap KDF.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 klip plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,0 gram, satu bungkus plastik hitam berisi diduga ganja seberat bruto 141,5 gram, satu kotak rokok Marlboro Kuning Emas, lima plastik klip kecil kosong, tiga plastik klip ukuran sedang kosong, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna hitam, satu ember warna oranye, serta satu celana jeans warna biru.
Seluruh proses penangkapan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh Kepala Desa Huraba II bersama aparat desa serta personel Polsek Siabu. Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak yang diduga berada di atas kedua terduga pelaku.
Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya
Jurnalis: Arbain









