Petugas Lapas Kelas IIA Jember Ikuti Pelatihan Litmas Awal Bagi PPK di Kanwil Ditjenpas Jatim

Surabaya, Metrozone.net– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, resmi membuka pelatihan Penyusunan Litmas Awal bagi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), pada Selasa (30/09/2025), di aula Kanwil Ditjenpas Jatim.

Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas SDM Pemasyarakatan, termasuk bagi petugas dari Lapas Jember.

Pelatihan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan 90 PPK dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Salah satu pesertanya adalah perwakilan PPK dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa peningkatan kompetensi PPK dalam menyusun litmas awal sangat krusial.

Beliau menekankan, “Penyusunan litmas awal bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan pijakan penting dalam menentukan langkah pembimbingan terhadap klien Pemasyarakatan.”

PPK didorong untuk memiliki keterampilan yang memadai agar mampu menghasilkan Litmas yang objektif, akurat, dan bermanfaat sebagai instrumen penting dalam pembimbingan dan pendampingan klien.

Setelah dibuka, pelatihan langsung dimulai dengan materi pengantar teknis penyusunan litmas awal dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Surabaya. Pelatihan interaktif ini menghadirkan narasumber berkompeten dan dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan teknis bagi PPK agar bekerja secara profesional dan akuntabel.

Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyambut baik keikutsertaan perwakilan petugasnya dalam pelatihan tersebut.

“Kami berharap bekal dari pelatihan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas petugas PPK Lapas Jember, sehingga keputusan yang diambil dalam menentukan program pembinaan tepat sasaran,” ungkap Kalapas.

Kakanwil mengapresiasi antusiasme peserta dan menegaskan komitmen Ditjenpas Jatim untuk terus memperkuat kapasitas SDM guna mendukung keberhasilan sistem Pemasyarakatan di Jawa Timur.

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *