Perkuat Persiapan Adipura, Bupati Aceh Barat Terima Tim Verifikasi Lapangan KLH/BPLH Pusat ​Meulaboh

Meulaboh (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan tata kelola lingkungan hidup demi meraih prestasi di ajang bergengsi Adipura. Hal ini ditandai dengan diterimanya kunjungan kerja Tim Verifikasi Lapangan I dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pusat di Ruang Kerja Bupati, Senin (07/04/2026).

​Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 April 2026, difokuskan pada pemetaan aktivasi fasilitas serta pendampingan Dokumen Rencana Induk Persampahan (RISPS) dan strategi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE).

​Kedatangan tim pusat tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat, beserta jajaran tim teknis terkait.

​Akselerasi Penilaian Adipura dan Perubahan Perilaku

​Kunjungan verifikasi ini merupakan tindak lanjut strategis atas hasil penilaian Adipura di wilayah Provinsi Aceh. Langkah penguatan ini dirancang agar tercipta kolaborasi yang lebih terstruktur antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh.

​”KIE pengelolaan sampah berperan penting memperkuat efektivitas kebijakan dan percepatan perubahan perilaku masyarakat,” ungkap perwakilan tim pusat dalam pertemuan tersebut.

​Pihak kementerian menekankan bahwa sinergi antara partisipasi publik, dunia usaha, dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam mencapai keberhasilan lingkungan yang berkelanjutan.

​Verifikasi Lapangan di Titik Vital

​Selama masa kunjungan, Tim Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) KLH/BPLH bersama tim pendamping melakukan peninjauan intensif ke beberapa sektor krusial di Aceh Barat, antara lain:

​Kawasan Permukiman: Verifikasi di Desa Kuta Padang untuk memetakan aktivasi fasilitas pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

​Kawasan Komersial: Peninjauan di pusat ekonomi seperti Pasar dan Suzuya guna mengidentifikasi efektivitas pengelolaan limbah di kawasan perdagangan.

​Fasilitas Pengolahan Akhir: Identifikasi kondisi eksisting serta rencana revitalisasi sarana prasarana (Sarpras) di lokasi TPS3R, TPST, hingga TPA guna memastikan standar kelayakan sesuai instrumen Adipura.

​Pendampingan Dokumen Strategis RISPS

​Selain tinjauan fisik, agenda utama lainnya adalah pembinaan penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Persampahan (RISPS). Dokumen ini akan menjadi basis data vital bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam merencanakan infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan dan konsisten, selaras dengan program pembangunan nasional.

​Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dalam proses inventarisasi data serta menyiapkan segala kebutuhan teknis terkait KIE dan RISPS.

Tim pendamping lapangan dari pusat, Ahmad Imanuddin dan Fahrizal Rifqi Ramadhan, dipastikan akan terus berkoordinasi intensif dengan DLH setempat selama proses verifikasi berlangsung demi mewujudkan Aceh Barat yang lebih bersih dan asri.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed