MEULABOH (Metrozone.net) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat memperkuat tata kelola data pendidikan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat dalam pemanfaatan data kependudukan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Disdikbud Aceh Barat, Irwan, M.Si, dan Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Mashuri, MS, S.E., M.Si, di Kantor Disdikbud Aceh Barat, Rabu (23/9/2026). Kegiatan turut disaksikan para pejabat struktural dari kedua perangkat daerah.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan data pendidikan yang lebih akurat, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat.
Melalui kerja sama tersebut, Disdikbud dan Disdukcapil akan memperkuat proses verifikasi dan validasi (verval) data calon peserta didik baru, peserta didik aktif, serta tenaga pendidik dan kependidikan dengan memanfaatkan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Disdukcapil Aceh Barat sebagai pihak pertama memberikan hak akses terbatas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku terhadap data kependudukan melalui web portal berbasis NIK. Data yang dapat digunakan untuk kepentingan verval meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan, serta alamat terkini.
Sebaliknya, Disdikbud Aceh Barat menyediakan data balikan (feedback data) berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nomor ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah, nomor identitas tenaga pendidik dan kependidikan, keterangan penerima beasiswa, nama sekolah, serta status keaktifan peserta didik maupun tenaga kependidikan.
Kepala Disdikbud Aceh Barat, Irwan, M.Si, mengatakan integrasi data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pendidikan yang semakin berbasis data.
“Data yang valid merupakan fondasi penting dalam perencanaan dan pelayanan pendidikan. Melalui integrasi data kependudukan dan data pendidikan, kita ingin memastikan bahwa setiap peserta didik maupun tenaga pendidik memiliki data identitas yang akurat, sehingga berbagai program pendidikan dapat direncanakan dan diberikan secara lebih tepat,” ujar Irwan.
Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK juga diharapkan dapat meminimalkan persoalan administrasi seperti data ganda, ketidaksesuaian identitas, maupun ketidakakuratan data peserta didik dan tenaga kependidikan.
Hal tersebut menjadi penting dalam mendukung berbagai layanan pendidikan, termasuk proses penerimaan peserta didik baru, pendataan peserta didik aktif, pengusulan bantuan dan beasiswa, pengelolaan data tenaga pendidik dan kependidikan, serta kebutuhan perencanaan program pendidikan lainnya.
“Dengan data yang terverifikasi, kita tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan ketepatan sasaran program pendidikan. Masyarakat tidak seharusnya berulang kali dibebani dengan dokumen yang sama ketika data dasarnya sebenarnya sudah tersedia dan dapat diverifikasi melalui sistem,” tambahnya.
Kerja sama ini sekaligus membuka ruang bagi penguatan ekosistem data pendidikan Aceh Barat yang terintegrasi antara data kependudukan dan data satuan pendidikan. Data yang semakin valid diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, menetapkan sasaran program, mengidentifikasi kebutuhan pendidikan, serta melakukan intervensi secara lebih tepat.
Ke depan, integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan pendidikan berbasis data hingga tingkat kecamatan, gampong, dan satuan pendidikan, sehingga pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pendidikan di setiap wilayah.
“Target akhirnya bukan hanya data yang rapi, tetapi pelayanan pendidikan yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan berkualitas. Karena kebijakan pendidikan yang baik harus dibangun dari data yang baik,” tegas Irwan.
Melalui sinergi tersebut, Disdikbud dan Disdukcapil Aceh Barat berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan integrasi data sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat. Satu data yang valid, menjadi dasar untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih tepat bagi masyarakat Aceh Barat (*)
Penulis: Almanudar







