Mandailing Natal, Metrozone net
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi pada Minggu, 26 April 2026, sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP S.R. Harahap, S.H., memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba IPDA Muhammad Zakir bersama tim Opsnal serta personel Polsek Panyabungan untuk melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panyabungan IPDA Heru Suryawan, S.H., tim gabungan bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pengedar. Pelaku diketahui bernama Hermansyah Rangkuti alias Racop (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Sipolu-polu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat Hasbullah Nur dan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dapur rumah, di antaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kecil, mancis, sekop, pipet, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, pelaku menjalani tes urine di Polsek Panyabungan yang disaksikan sejumlah pihak, termasuk Kapolsek, personel Propam, lurah, dan masyarakat.
Hasil tes menunjukkan pelaku positif mengandung zat Methamphetamine (MET), Amphetamine (AMP), dan THC. Hasil tersebut kembali diperkuat melalui pemeriksaan di RSUD Panyabungan dengan hasil yang sama.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga akan mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku serta melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Madina mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Jurnalis :Arbain Lubis











