Pengarahan Dirjenpas, Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Kesiapan Remisi dan Pelayanan Warga Binaan

Karang Intan, Metrozone.net

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai mengikuti kegiatan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (29/07/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memimpin langsung pengarahan tersebut dengan menekankan pentingnya kesiapan seluruh UPT dalam menghadapi berbagai agenda strategis pada bulan Agustus, khususnya peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia mengingatkan agar setiap UPT melaksanakan pemasangan umbul-umbul dan dekorasi kemerdekaan dengan tetap menjaga keseragaman identitas nasional melalui penggunaan warna merah dan putih sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Mashudi juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pemberian remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan. Ia menginstruksikan agar seluruh UPT melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan penyerahan remisi sebagai bentuk sinergi, transparansi, dan dukungan bersama terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Keterlibatan Forkopimda menjadi perhatian penting karena dapat memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemberian hak warga binaan yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan program amnesti sebagai bagian dari kebijakan pemerintah di bidang pemasyarakatan. Program tersebut dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh UPT diminta memastikan setiap proses administrasi dan pembinaan warga binaan berjalan secara tertib, akurat, dan akuntabel.

Pembahasan turut mencakup penguatan pengelolaan bahan makanan (Bama) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Mashudi menekankan pentingnya pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel agar kualitas pelayanan pemasyarakatan tetap terjaga. Selain itu, ia memaparkan perkembangan Koperasi Inkopasindo dengan menampilkan capaian UPT yang menunjukkan kinerja terbaik maupun yang masih memerlukan peningkatan sebagai bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh satuan kerja.

Pengarahan juga menyoroti optimalisasi layanan wartel khusus pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga. Mashudi menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan wartel merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan telepon seluler di dalam Lapas dan Rutan, sekaligus memastikan kebutuhan komunikasi warga binaan dapat terpenuhi melalui mekanisme yang aman, terukur, dan sesuai ketentuan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar mempersiapkan pemasangan umbul-umbul dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memperhatikan keseragaman dan nilai kebangsaan. Ia menegaskan agar seluruh UPT menggunakan umbul-umbul berwarna merah putih sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara serta menjaga semangat nasionalisme di lingkungan pemasyarakatan.

“Seluruh UPT harus mempersiapkan pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Laksanakan seluruh agenda dengan tertib, libatkan unsur Forkopimda dalam pembagian remisi, optimalkan layanan wartel sebagai sarana komunikasi resmi warga binaan, dan pastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mashudi.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pengarahan dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman penting bagi kami untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai arahan yang telah ditetapkan. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen menindaklanjuti setiap kebijakan secara optimal, termasuk kesiapan menyambut bulan Agustus, penguatan pelayanan, serta peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan,” ujar Yugo.

Melalui keikutsertaan dalam pengarahan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan agar selaras dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *