SORONG, Metrozone.net – Pemerintah Kota Sorong menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penetapan Tim Verifikasi Data Rumah Korban Kebakaran serta penyusunan mekanisme kerja lapangan di Ruang Anggrek, Lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (6/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani, S.Kep., Ners, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Distrik Manoi, para lurah di wilayah Distrik Manoi, serta para Ketua RT.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam menentukan tingkat kerusakan rumah akibat musibah kebakaran yang terjadi di wilayah Klademak II Pantai. Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan Tim Verifikasi yang bertugas melakukan pendataan dan pemeriksaan langsung terhadap kondisi rumah warga terdampak.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Sorong membacakan susunan Tim Verifikasi Data Rumah Korban Kebakaran yang telah disepakati bersama oleh seluruh peserta rapat. Berdasarkan hasil kesepakatan, tim akan melaksanakan verifikasi lapangan pada Senin, 10 Agustus 2026, dengan titik kumpul di kediaman Ketua RT setempat. Kegiatan verifikasi akan didampingi oleh unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan proses pendataan berjalan tertib dan objektif.
Melalui proses verifikasi tersebut, Pemerintah Kota Sorong berharap data yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menetapkan tingkat kerusakan serta menentukan langkah penanganan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat.
[Penulis: Alex Umpain]












