RAJA AMPAT, METROZONE.NET – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Sejak Dini di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Raja Ampat tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong sebagai narasumber utama.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala subbagian, serta bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap seluruh peserta mampu memahami secara komprehensif berbagai bentuk tindak pidana korupsi, mengidentifikasi area yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menerapkan langkah-langkah preventif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih melalui budaya kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
[Penulis:Alex Umpain]



