Pringsewu, Metrozone.net, –
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Gebrak Sewu Digital: Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Pringsewu Digital pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak sekaligus upaya memperkuat digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Acara tersebut dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, pimpinan cabang perbankan di Kabupaten Pringsewu, serta para camat, lurah, dan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak berbasis digital. Ia menilai kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Namun demikian, ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. Kontribusi PAD terhadap APBD disebut masih berada pada angka 0,15, sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi.
“Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan kemandirian daerah yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Riyanto.
Untuk itu, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan langkah strategis melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan pengawasan.
Bupati turut mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu yang pada 2025 berhasil melampaui target pendapatan hingga 112 persen dari target sebesar Rp62 miliar. Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja keras, komitmen, dan inovasi yang berkelanjutan.
Selain itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025 juga mencapai 105 persen dari target Rp13 miliar. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Bapenda Kabupaten Pringsewu terus melakukan berbagai inovasi digital.
Sejumlah program yang telah diluncurkan antara lain aplikasi e-Pajak Pringsewu (2021), sistem pembayaran QRIS BALAPAN (2022), aplikasi BLANKON (2023), e-Retribusi (2024), hingga PBB Mobile Payment (2025).
Atas berbagai inovasi tersebut, Kabupaten Pringsewu berhasil masuk dalam delapan besar dari 164 pemerintah daerah se-Sumatera dalam program Championship P2DD yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap kegiatan Gebrak Sewu Digital dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah. Dengan demikian, pengelolaan pajak di daerah diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan transparan.
(Epy)








