Suka Makmue (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengusulkan rehabilitasi 129 hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 lalu kepada Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Nagan Raya, Marzuki, S.E., mengonfirmasi bahwa usulan tersebut telah resmi diterima oleh pihak Kementan dan kini dalam tahap pemrosesan.
“Pihak Kementan telah menerima usulan dari Pemkab Nagan Raya terkait lahan sawah yang rusak pascabencana tersebut,” ujar Marzuki dalam keterangannya di Suka Makmue, Rabu (12/8/2026).
Saat ini, DTPHP Nagan Raya sedang menunggu penyelesaian proses kontrak Dokumen Rancangan Teknis (DRT) bersama Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh guna mendukung kelancaran rencana pemulihan lahan tersebut.
”Insya Allah jika tidak ada kendala, setelah proses kontrak DRT selesai, Kementan direncanakan melakukan survei langsung ke lokasi lahan sawah yang diusulkan,” ungkap Marzuki.
Ia menambahkan, hasil dari survei lapangan Kementan tersebut nantinya akan menjadi pijakan utama dalam menentukan tingkat kelayakan serta penanganan teknis lebih lanjut terhadap lahan terdampak.
Selain perbaikan fisik lahan pertanian, Pemkab Nagan Raya berfokus memulihkan jaringan irigasi yang rusak, salah satunya jaringan Irigasi Desa Blang Puuk di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Untuk langkah ini, DTPHP berkoordinasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya serta instansi terkait lainnya.
Marzuki menegaskan pentingnya integrasi antara perbaikan tanah dan infrastruktur pengairan. “Karena tidak mungkin lahan sawah dapat difungsikan dengan baik apabila irigasinya tidak tertangani dengan baik. Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait penanganan irigasi tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan skema rehabilitasi lahan yang dirancang mencakup pembersihan dan perbaikan fisik yakni pembersihan areal sawah dan perbaikan jaringan irigasi melalui normalisasi saluran air primer, sekunder, serta tersier.
Selain itu, kata dia, pembenahan bendung atau saluran air yang mengalami kerusakan akibat bencana serta penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, dan benih padi agar aktivitas budi daya dapat langsung berjalan setelah lahan pulih.
Melalui usulan ini, Marzuki berharap seluruh rangkaian proses penanganan pascabencana dapat direalisasikan tanpa kendala berarti demi memulihkan perekonomian masyarakat petani setempat.
“Semoga yang kita usulkan tidak mengalami kendala apa pun dan dapat secepatnya diproses agar para petani yang menjadi korban bencana tersebut bisa turun lagi ke sawah seperti biasa, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani,” tutupnya.
(Almanudar)












