Batam,- Personel Kepolisian Sektor Galang mengadakan patroli di Kampung Simpang Pasir Panjang. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Galang, Selasa (19/3/2024).
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral melalui personel patroli Aipda Rudy menjelaskan, tujuan patroli di wilayah hukum Polsek Galang khususnya di Kampung Simpang Pasir Panjang untuk memberikan rasa aman dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita atau informasi hoax, juga mari kita jaga Kamtibmas di Kampung Simpang Pasir Panjang ini agar kampung ini aman dari gangguan kamtibmas,” jelas Aipda Rudy.
Dia juga menyampaikan kondisi cuaca yang tidak menentu, jika masyakarat pergi melaut atau menggunakan transportasi laut selalu melengkapi life jacket.
Selama kegiatan patroli personel Polsek Galang di Kampung Simpang Pasir Panjang, tidak ditemukan gangguan kamtibmas.
Pewarta: Hans