Metrozone.net, MINAHASA-
SPBU yang seharusnya beraktivitas sesuai jam yang sudah di tentukan kini lebih parah dengan melakukan pelayanan pengisian BBM jenis Pertalite ke jerigen bukan lagi di jam yang di tentukan.
Persoalan ini berdasarkan informasi yang di terimah awak media, dan pada hari Minggu 27-08-2023 tepatnya pukul 00:39 terpantau langsung unit Pick up jenis carry berwarna hitam dengan plat DB 8513 EF di SPBU 74.95605 Tanawangko.
Pick up tersebut bermuatan 40 jerigen, yang sudah standby didekat dispenser untuk lakukan pengisian.
Modus dari pihak SPBU saat melakukan pengisian ke jerigen dengan mematikan lampu untuk mengelabui setiap orang yang melintas agar tidak diketahui.
Petugas SPBU saat dimintai keterangan menyampaikan mendapat fee di setiap satu jerigen sebesar Rp.5000.
Perbuatan dari Oknum melanggar Undang undang Migas. Dan Merugikan Negara, Masyarakat.