Banyuwangi, Metrozone.net- Selama bertahun-tahun, perdebatan publik mengenai kemacetan kronis di Pelabuhan Ketapang selalu disempitkan pada persoalan kapasitas dermaga, jumlah armada kapal, atau kelancaran arus kendaraan. Padahal, jika kita berani melihat lebih dekat realitas di lapangan, kelumpuhan arus lalu lintas yang mengular di sepanjang Jalan Raya Gatot Subroto menyimpan bahaya yang jauh lebih laten: ancaman kerawanan keamanan nasional, peredaran gelap narkotika, serta pemerasan jalanan.
Ketika ribuan kendaraan logistik dan pengemudi terjebak antrean belasan jam di bahu jalan umum tanpa sistem kendali yang jelas, koridor darat Ketapang berubah menjadi “zona remang-remang” tanpa pengawasan memadai. Di sanalah timbul berbagai bentuk kerawanan yang mengancam stabilitas wilayah.
Kerapuhan Jalan Umum: Celah Narkoba, Pungli, dan Pelarian DPO
Antrean statis kendaraan meluap di sepanjang jalur arteri membawa konsekuensi hukum dan keamanan yang sangat memprihatinkan:
– Kerawanan Penyalahgunaan & Penyelundupan Narkotika: Kelelahan ekstrem dan beban psikologis sopir truk selama berjam-jam di jalanan kerap dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkoba. Narkotika jenis sabu atau stimulan lain disusupkan dengan modus “penambah stamina mengemudi” (doping jalanan). Selain itu, kondisi kemacetan yang semrawut di jalan umum menyulitkan pengawasan terhadap moda angkutan barang yang berpotensi membawa pasokan narkotika jaringan inter-pulau dari Jawa menuju Bali.
– Suburnya Praktik Pungutan Liar (Pungli): Para pengemudi angkutan barang yang terdesak waktu menjadi sasaran empuk pemerasan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang menawarkan modus “penerobosan antrean”. Praktik ini tidak hanya merugikan pengusaha logistik secara finansial, tetapi juga merusak ketertiban lalu lintas.
– Ruang Sembrono bagi Pelarian Kejahatan (DPO): Kepadatan kendaraan di jalan raya utama yang tidak terdata secara digital sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan atau buronan (DPO) untuk bersembunyi di dalam kendaraan kargo demi menyusup menyeberang ke Pulau Bali.
Menyerahkan penanganan kerawanan ini hanya melalui patroli ad-hoc kepolisian di bahu jalan raya jelas tidak memadai dan menguras energi petugas secara berlebihan.
“Bukan Sekadar Parkir: Mendorong Transformasi Integrated Security & Inspection Gate”.
Masyarakat dan pemangku kebijakan perlu memahami bahwa konsep Bangsring & Bulusan Buffer Zone System yang kami rumuskan bukanlah sekadar tempat penampungan kendaraan atau kantong parkir darurat di luar pelabuhan.
Lebih dari itu, kawasan ini didesain sebagai Integrated Security & Inspection Gate (Pos Skrining & Interdiksi Terpadu) yang menapis seluruh ancaman sebelum kendaraan mendekati zona vital pelabuhan.
Dengan memindahkan area penapisan ke Bangsring (sisi utara) dan Bulusan (sisi selatan), pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menciptakan benteng pengawasan lintas instansi (BNNK, Kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan Pemda):
– Skrining Terpadu Koridor Logistik (Interdiction Checkpoint): Di dalam Terminal Layanan Terpadu, BNNK Banyuwangi bersama Kepolisian dan Bea Cukai dapat melakukan pemeriksaan terukur terhadap armada kargo yang mencurigakan dengan bantuan teknologi pendeteksi dan unit K-9 tanpa menimbulkan kemacetan di jalan utama.
– Eliminasi Total Praktik Pungli: Melalui koordinasi Satlantas Polres Banyuwangi dan BPTD, sistem antrean fisik ditiadakan dan diganti dengan Integrated Digital Release System (IDRS). Kendaraan hanya bergerak jika slot siap muat di kapal tersedia, sehingga modus penyerobotan jalur dan pungli jalanan otomatis gugur.
– Verifikasi Identitas & Pengamanan Lintas Jawa-Bali: Pendataan kendaraan dan penumpang berbasis digital di gate masuk terminal menjadi penyaring presisi untuk menutup ruang gerak pelarian pelaku kriminalitas lintas pulau.
Keseimbangan Antara Kelancaran Logistik dan Keamanan Negara
Pendekatan terpadu ini membuktikan bahwa penataan lalu lintas Ketapang tidak boleh dilepaskan dari fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Dengan mengintegrasikan sistem kendali arus kendaraan dengan pengawasan keamanan terpusat di Bangsring dan Bulusan, kita tidak hanya mengurai kemacetan jalan raya, tetapi juga membentengi Jawa dan Bali dari ancaman peredaran gelap narkoba dan tindakan kriminalitas.
Sudah saatnya kita mengakhiri pola penanganan kuratif yang rapuh. Naskah Kebijakan Komprehensif telah siap: mari wujudkan koridor Ketapang yang aman, tertata, dan manusiawi demi mendukung iklim logistik nasional yang sehat.
BANYUWANGI BERSINAR: LALU LINTAS LANCAR, KEAMANAN TERJAGA, EKONOMI MONCER!
Oleh: Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.
(Kepala BNNK Banyuwangi / Peneliti Kebijakan Publik)













