Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Fakta baru terungkap terkait pembangunan gedung ruang kelas baru di MIS Miftahul Huda Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Rabu, (23/09/2026)
Hasil konfirmasi awak media dengan salah seorang tenaga pendidik di sekolah tersebut menjelaskan bahwa anggaran pembangunan bersumber dari infak atau swadaya murid / wali murid.
Besaran dana infak tersebut bervariasi. Ada yang Rp 300 ribu per murid, bahkan ada yang lebih dan ada yang kurang dari nominal tersebut. Bahkan ada yang tidak membayar infak dikarenakan satu wali murid memiliki anak yang sekolah lebih dari satu atau dua orang, sehingga pembayarannya dijadikan satu wali murid saja, terangnya.
Keterangan tersebut menjawab sorotan sebelumnya terkait tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan pada Senin, 21 September 2026. Di lokasi yang berada di dalam lingkungan MIS Miftahul Huda Tunggul Pawenang, dekat Lapangan Merdeka Tunggul Pawenang, terlihat bangunan baru dengan atap baja ringan hijau, dinding sudah diplester, namun belum selesai.
Meski bersumber dari swadaya wali murid, transparansi tetap menjadi tuntutan. Sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang diperbolehkan adalah sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya. Jika ditentukan nominal Rp 300 ribu dan bervariasi, perlu kejelasan apakah itu sumbangan sukarela atau pungutan wajib.
Selain itu, dari pantauan di lapangan, pembangunan juga diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena pekerja tidak menggunakan APD lengkap saat bekerja di atas perancah kayu di area bermain siswa.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala MIS Miftahul Huda Tunggul Pawenang belum memberikan keterangan resmi terkait RAB, total anggaran terkumpul, dan mekanisme penarikan infak tersebut.
(Epy/Red)










