Banyuwangi, Metrozone.net- Pemerintah Desa Tamansari melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, pada. (25-06-2026)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa dalam rangka menentukan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan perwakilan pemilih yang telah ditetapkan. Dari total 392 orang pemilih yang memiliki hak suara, sebanyak 45 orang hadir sebagai peserta dalam pelaksanaan musyawarah desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain Camat Licin, Kapolsek Licin, Danposramil Licin yang diwakili oleh Babinsa Desa Kluncing, Penjabat Kepala Desa Tamansari, Babinsa Desa Tamansari, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Ketua BPD Desa Tamansari beserta anggota, Ketua Panitia PAW beserta anggota, serta perangkat Desa Tamansari.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari para pihak terkait, serta pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan baik, jujur, dan menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi Desa Tamansari.
Kehadiran unsur pemerintah, TNI, Polri, serta lembaga desa menunjukkan sinergitas yang kuat dalam mengawal jalannya proses demokrasi di tingkat desa. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga suasana yang kondusif.
Kegiatan Musyawarah Desa Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tamansari berakhir pada pukul 07.56 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
Melalui pelaksanaan Musdes PAW ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin desa yang mampu melanjutkan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan kebersamaan warga Desa Tamansari demi terwujudnya desa yang semakin maju dan sejahtera.
Sumber: Pendim 0825/Banyuwangi













