Oleh : Yunus Bidin
MEULABOH (Metrozone.net) – Di akui atau tidak peristiwa itu terjadi di depan mata kita saat ini, dari antrean panjang solar subsidi saban hari di spbu, di duga minyak itu disuplai untuk tambang ilegal, hingga antusiasme masyarakat ingin menjadi bagian dr industrialisasi tambang yang katanya “menjanjikan”. Belum lagi soal kebijakan penguasa tentang izin konsesi tambang di berbagai sektor yang terus di umbar saat ini.
Sebuah sumber merelease ada sekitar 8.545 Hektar hutan Aceh hancur akibat aktifitas tambang ilegal yang saat ini terus masif terjadi di berbagai daerah di Aceh. Belum lagi pertambangan legal yang terus mengeksplorasi alam Aceh dengan dalih investasi project vital yg katanya bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Eksplorasi tambang legal saja sudah menimbulkan kerusakan alam, sungguh memprihatinkan, konon lagi aktifitas ilegal yang nyaris luput dari kendali dan kontrol pemerintah. Maka merusak alam dpt dikatagorikan sebagai perilaku kejahatan secara terang- terangan di depan mata.
Jujur, tanpa disadari dalam peristiwa itu ada diantara kita yang di duga menjadi “pelaku kejahatan” baik itu langsung maupun tidak, namun sayang lagi² kita gelap mata dan tidak menyadari nya. Percaya atau tidak coba renungkan secara mendalam terhadap fenomena ini.
Dahulu perilaku kejahatan itu dilakukan secara tersembunyi karena masuk dalam perbuatan tercela dan aib saat di ketahui oleh orang lain, namun sakarang ini kejahatan itu justru dilakukan secara terbuka tanpa menghiraukan orang lain, asalkan bs menambah kekayaaan, semua cara dilakukan.
Menurut Guru kami Alm. Prof. Edi Warman kriminolog Sumut menyebutkan bahwa seseorang atau korporasi itu dpt dihukum apabila terpenuhi nya sifat delik dalam norma hukum, kedua, perbuatan tersebut tergolong dlm perbuatan tercela, ketiga, dampak dr perbuatan tersebut merugikan orang lain namun kembli pada sistem hukum yg berlaku di negeri kita bersama.
Apakah ini yang disebut dengan tanda² akhir zaman?
mungkin saja iya, karena perilaku kebathilan itu dilakukan secara terang terangan saat ini, sementara kebenaran itu seperti sampah yang berserakan. Lalu sikap kt sebagai seorang muslim bagaimana? sejatiya ttp melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.
Saat nya supremasi hukum itu di tegakkan tanpa kecuali dengan harapan agar semua orng taat dan patuh pada norma dimaksud, jk tidak maka akan terus jatuh dan terinjak oleh pelaku kejahatan.
Optimisme dalam konteks ini masih ada, tinggal menunggu political will penguasa mau atau tidak? jk tidak maka benar analogi, ikan itu mulai busuk dari kepalanya.
Sejatinya alam ini akan kita wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan asri dan lestari sehingga kebahagiaan di dunia & akhirat itu insya Allah akan kita raih (*)













