BANGKA — Harapan masyarakat mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan perwakilan warga, pihak perusahaan, dan anggota DPRD Kabupaten Bangka. Di balik forum itu, tersimpan kegelisahan panjang tentang kepastian yang tak kunjung datang.
Masyarakat sejatinya tidak menolak aktivitas penambangan. Sebaliknya, dukungan telah diberikan sejak awal, bahkan diwujudkan dalam bentuk kesepakatan bersama dengan sejumlah mitra perusahaan, termasuk PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP).
Kesepakatan itu bukan sekadar wacana. Ia telah ditandatangani, disaksikan, dan diketahui oleh pemerintah desa setempat. Sebuah langkah formal yang semestinya menjadi pijakan kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Namun, realitas di lapangan berkata lain. Proses yang diharapkan segera berjalan justru tersendat. Kepastian yang dinanti belum juga hadir, sementara masyarakat terus menunggu arah yang jelas.
Dalam pandangan warga, kesepakatan yang telah dibangun seharusnya cukup menjadi dasar bagi PT Timah Tbk untuk menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK). Tanpa langkah itu, rencana produksi hanya akan menjadi rencana yang tertunda.
Di sisi lain, muncul persoalan lain yang mengusik rasa keadilan. Tidak semua perusahaan mitra mencapai kesepakatan dengan masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan justru menyeret pihak lain yang telah lebih dulu bersepakat ke dalam ketidakpastian yang sama.
Ada kegelisahan bahwa proses yang seharusnya bisa berjalan justru terhambat oleh pihak yang belum siap. Padahal, sebagian telah membuka jalan, menyusun kesepahaman, dan menunggu realisasi.
Bagi masyarakat, keadilan bukan hanya soal diberi ruang, tetapi juga soal tidak dihambat oleh ketidaksiapan pihak lain. Mereka yang telah menyelesaikan kesepakatan berharap tidak harus ikut tertahan.
Harapan pun mengerucut pada satu hal: kepastian. Kepastian bagi mitra yang telah bersepakat untuk segera mendapatkan SPK dan memulai aktivitas produksi. Sementara bagi yang belum mencapai kesepakatan, muncul dorongan agar dilakukan evaluasi, bahkan penggantian bila diperlukan.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat tetap menunjukkan sikap terbuka. Mereka tidak menutup pintu, tidak pula menolak kehadiran perusahaan. Yang diinginkan sederhana—kerja sama yang berjalan adil, transparan, dan memberi manfaat nyata.
Penambangan bukan sekadar aktivitas ekonomi. Di dalamnya ada harapan tentang pekerjaan, tentang keberlangsungan hidup, dan tentang keadilan bagi masyarakat lokal yang hidup di sekitar wilayah tersebut.
Kini, semua kembali pada keputusan yang akan diambil. Apakah kesepakatan yang telah dibangun akan menjadi awal dari langkah nyata, atau justru kembali tertahan dalam ketidakpastian yang berulang.







