Suka Makmue (Metrozone.net) – Kabupaten Nagan Raya kini mengukuhkan posisinya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di Provinsi Aceh. Dengan raihan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp13,31 triliun pada tahun 2025, kabupaten ini berhasil menembus peringkat ke-8 ekonomi tertinggi di Provinsi Aceh.
Pencapaian strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), saat membuka kegiatan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026, dan FGD Standar Pelayanan Publik PST di Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kamis (7/5/2026).
Dalam arahannya, Bupati TRK menegaskan bahwa kekuatan ekonomi Nagan Raya didorong oleh lima sektor utama yang menjadi tulang punggung daerah. Beliau meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk memberikan perhatian ekstra pada sektor-sektor tersebut.
“Kelima sektor inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk lebih dikembangkan agar dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat di tahun-tahun mendatang,” ujar TRK.
Adapun lima sektor dominan Nagan Raya meliputi Pertanian,
Pertambangan,
Perdagangan,
Konstruksi dan
Industri Pengolahan
Kelima sektor inilah harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk lebih dikembangkan agar dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat di tahun-tahun mendatang,” jelasnya
Selain menyoroti pertumbuhan ekonomi, Bupati juga menekankan pentingnya akurasi data melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026 di yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Menurutnya, SE 2026 akan menjadi basis pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memetakan desil masyarakat secara lebih presisi, sehingga diharapkan desil masyarakat dapat terpetakan secara lebih akurat
Pemkab Nagan Raya mendukung penuh kegiatan SE 2026 ini. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Nagan Raya agar ikut menyukseskan SE 2026,” tegasnya
“Semoga dengan adanya pencanangan desa cantik ini dapat mendorong tercapainya data valid dan akurat dari desa yang dapat dijadikan patokan pembangunan desa, kecamatan di kabupaten Nagan Raya,” demikian tutup Bupati TRK.
Kepala BPS Kabupaten Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata implementasi Perpres No. 39 Tahun 2018 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Menurutnya, BPS tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai wali data, dan DPMG melalui aplikasi SIGAP untuk publikasi data desa.
”Desa adalah ujung tombak pengumpulan data sektoral. Kita perlu membina SDM aparatur desa agar menghasilkan data berkualitas demi pembangunan yang tepat sasaran,” ungkap Nuri.
Sensus ini akan menyisir seluruh lini usaha di Nagan Raya, meliputi:
Kategori Usaha: Perorangan, berbadan usaha, usaha rumah tangga, hingga usaha digital.
Cakupan Sektor: Usaha pertanian dan non-pertanian.
Pelaku: Masyarakat umum, pihak swasta, hingga instansi pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Ir. H. Hizbulwatan, sejumlah kepala perangkat daerah, serta para keuchik yang menerima penghargaan atas penetapan desa mereka sebagai Desa Cantik tahun 2026.
(Almanudar)







