Pringsewu,MetroZone.Net-
Legeslator DPRD Kabupaten Pringsewu,dari partai berlambang pohon beringin,Lusi Ariyanti geram atas pemberitaan terkait implementasi pembangunan infrastruktur Kanstin Beton pada Rest Area yang di duga tidak sesuai dengan Bastek dan Konstruksi,untuk itu kita akan pangil Dinas terkait dalam hal ini Dinas PU guna Klarifikasi prihal pekerjaan
Tersebut yang menjadi sorotan Elemen Masyarakat,.
terkait dengan pembangunan trotoar yang dibangun di depan reast area,
terkait fungsi dan peruntukannya untuk apa tentu disayangkan apa lagi mengunakan anggaran APBD dan pengerjaannya yang terkesan asal-aslan tukas ketua Komisi III DPRD Pringsewu kepada Jejaring Media beberapa hari lalu.
Masih di utarakan Lusi Ariyanti,.
dengan mengunakan anggaran. APBD yang tentunya akan lebih bermanfaat untuk pembangunan yang lainya yang punya manfaat langsung kemasyarakat tentu ini akan kita tanyakan terkait anggaranya berapa dan fungsinya untuk apa,
kalau yang melaksanakan anggaranya dinas PU nanti kita panggil PU untuk kita minta penjelasanya tandas ketua Komisi III,Lusi Ariyanti.
Terpisah Ketua LSM TOPAN-RI DPD,Kabupaten Pringsewu, R.Candra Dinata.
mendesak DPRD Pringsewu mengambil langkah tegas manakala ada keluhan Masyarakat terkait pembangunan infrastrutur yang di duga implementasinya tidak sesuai dengan Juknis/Juklak dan mengenyampingkan Mutu dan Kualitas.
Kami mendesak kiranya Bapak/ibu wakil rakyat yang duduk di DPRD merespons dan mengambil langkah tegas manakala ada keluhan dari warga masyarakat terkait pembangunan, kusus nya Revitalisasi infrastruktur,.tukas Candra.
bukankah lanjut Candra, salah satu Tupoksi Dewan adalah
pengawasan,.
Pertanyaan kemana fungsi tersebut selama ini,.
Seandainya Fungsi Pengawasan yang di miliki Dewan dan memiliki kekutan Hukum,
di terapkan tentunya pembangunan yang di gelontorkan dengan menggunakan Uang rakyat terebut dapat terealisasi sesuai harapan baik Azas manfaat maupun mutu dan kualitas pungkas Candra Dinata. (Evy)







