Lampung Tengah,MetroZone.Net-
Persatuan Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan lintas suku se-Kabupaten Lampung Tengah menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Senin (13/07).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja Kejari Lampung Tengah dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam aksi tersebut, peserta juga menyerahkan Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh seluruh lembaga, organisasi, dan perwakilan lintas suku sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejari Lampung Tengah.
Selain itu, rombongan turut menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Aksi damai diikuti oleh YLPK Perari yang dipimpin Yunisa Putra, Rumah Jurnalis yang diketuai Dedi Irawan, A.Md., Laskar Merah Putih (Hefni), GMBI (Hermansyah S. Raya), BRAVO 5 (Irawan Syahendra), Laskar NKRI (Junaidi), PKAN-RI (Syaiful), serta GiB (Roni Rifendra). Hadir pula perwakilan dari Suku Lampung, Batak, Padang (Minang), Jawa, Sunda, Bali, dan Bengkulu.
Ketua YLPK Perari Provinsi Lampung, Yunisa Putra, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Kejari Lampung Tengah yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Hari ini kami yang tergabung dalam lembaga, organisasi, dan lintas suku menggelar aksi damai sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah. Penghargaan ini kami wujudkan dalam bentuk piagam yang ditandatangani bersama oleh seluruh elemen yang tergabung, serta penyerahan cendera mata sebagai simbol dukungan terhadap penegakan hukum di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Yunisa.
Selain memberikan apresiasi, Yunisa menyampaikan harapan agar Kejari Lampung Tengah terus mengusut tuntas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengadaan Chromebook di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah yang saat ini sedang diproses. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dimintai keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap Kejari Lampung Tengah mengusut perkara ini hingga tuntas secara profesional dan tanpa tebang pilih. Jika penyidik memandang perlu, kami berharap pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan program tersebut, termasuk oknum Hendri PPTK, oknum Kepala Bidang Pendidikan Dasar Devira , maupun oknum pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah dan Selma ini yg kita ketahui pedidikan yg selalu merasa kebal hukum ,hari ini kami sangat bangga kepada Kajari bisa mengukap dugaan kropsi di tikungan dinas pediikn Lampung Tengah , dapat dimintai keterangan sesuai prosedur hukum agar perkara ini menjadi terang dan memberikan kepastian hukum,” tegas Yunisa Putra.
Menurut Yunisa, dukungan dari berbagai lembaga, organisasi, dan lintas suku merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin demi mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah yang bebas dari praktik korupsi.(Gusti)





