Lapas Narkotika Karang Intan Tekankan SOP Penggeledahan Dalam Pembekalan CPNS Kemenimipas

Berita12 Dilihat

Banjarmasin, Metrozone.net

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rizki Akbar, memberikan pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenimipas Tahun 2024 terkait teknik penggeledahan di Lapas/Rutan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Senin (16/6).

Materi yang disampaikan berfokus pada prosedur standar operasional (SOP) penggeledahan badan, barang, dan kamar hunian warga binaan, serta pentingnya penerapan prinsip deteksi dini dalam setiap kegiatan pengamanan.

“Penggeledahan merupakan salah satu tugas utama dalam pengamanan. Diperlukan ketelitian, kewaspadaan, dan pemahaman SOP agar pelaksanaannya tidak menimbulkan pelanggaran atau resistensi, namun tetap efektif mencegah gangguan keamanan,” ujar Rizki Akbar di hadapan puluhan CPNS peserta pembekalan.

Dalam kegiatan tersebut, Rizki juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan, terutama dalam hal penggeledahan yang bersinggungan langsung dengan hak-hak warga binaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembekalan lapangan bagi CPNS Kemenimipas 2024 yang sedang menjalani masa orientasi tugas di lingkungan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Dengan bekal pemahaman teknis yang tepat, para CPNS diharapkan mampu melaksanakan tugas pengamanan secara disiplin, manusiawi, dan berintegritas.

Kegiatan pembekalan ini sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar-aparat penegak hukum, sebagaimana selalu ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed