Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Pembinaan melalui Pendidikan Kewarganegaraan Paket B

Berita21 Dilihat

Karang Intan, Metrozone.net  –

Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam Program Pendidikan Kesetaraan Paket B, Senin (5/10/2026). Dalam kegiatan ini, petugas Lapas, Alyssa Royani, mengajar sebagai tutor dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Annisa, Kecamatan Karang Intan. Ia mengajak warga binaan mempelajari berbagai norma yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pembelajaran tersebut, Alyssa Royani menyampaikan materi mengenai norma hukum, norma agama, norma kesopanan, dan norma kesusilaan. Materi ini mengajak warga binaan memahami pentingnya menaati aturan, menghormati orang lain, menjaga perilaku, serta mempertimbangkan nilai moral dalam mengambil keputusan sehari-hari.

Alyssa menjelaskan bahwa pemahaman terhadap norma perlu disertai kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan nyata. Menurutnya, pembelajaran PKn dapat membantu warga binaan memahami tanggung jawab pribadi sekaligus pentingnya menjaga hubungan baik dengan orang lain.

“Melalui pembelajaran ini, saya berharap warga binaan tidak hanya memahami pengertian setiap norma, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran untuk menaati aturan, menghormati orang lain, menjaga sopan santun, dan berperilaku sesuai nilai moral dapat menjadi bekal untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelas Alyssa.

Melalui materi yang disampaikan, warga binaan mempelajari fungsi setiap norma dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan bersama. Norma hukum menjadi pedoman berdasarkan ketentuan yang berlaku, norma agama mengacu pada ajaran agama, norma kesopanan mengatur tata perilaku dalam pergaulan, sedangkan norma kesusilaan berkaitan dengan hati nurani dan nilai moral. Pemahaman tersebut diharapkan membantu warga binaan mempertimbangkan konsekuensi setiap tindakan dan membiasakan diri mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Salah satu warga binaan berinisial MH menyampaikan bahwa pembelajaran tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya norma sebagai pedoman dalam bersikap dan berinteraksi dengan sesama.

“Dari pelajaran ini, saya semakin memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Saya ingin menerapkan apa yang telah dipelajari, lebih menghargai sesama, menaati aturan, dan terus memperbaiki diri agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ungkap MH.

Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam menyediakan akses pendidikan bagi warga binaan. Melalui pembelajaran yang terarah, warga binaan memperoleh kesempatan untuk menambah pengetahuan, mengembangkan pola pikir, dan memahami nilai-nilai yang mendukung perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Pembelajaran PKn juga memberikan manfaat jangka panjang karena pemahaman mengenai norma, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif. Pengetahuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai materi pelajaran, tetapi diterapkan dalam perilaku sehari-hari, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan PKBM Annisa, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendukung pemenuhan hak pendidikan dan pengembangan diri warga binaan. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas diri, pembentukan sikap bertanggung jawab, serta persiapan warga binaan agar dapat kembali dan berperan positif di tengah masyarakat. (nta).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *