Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi APBI 2026

Karang Intan, Metrozone.net

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Sosialisasi Persiapan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Melalui sosialisasi tersebut, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mempelajari berbagai persiapan untuk membangun dan menerapkan budaya integritas di lingkungan satuan kerja, Kamis (10/09/2026).

Sosialisasi membahas langkah yang perlu dipersiapkan satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan APBI Tahun 2026. Peserta memperoleh informasi mengenai pembangunan budaya integritas yang tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga penerapan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, serta pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan sosialisasi APBI menjadi kesempatan bagi jajaran untuk memahami kembali pentingnya integritas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mendorong seluruh pegawai menerapkan nilai tersebut secara konsisten agar tercipta tata kelola yang profesional dan pelayanan Pemasyarakatan yang berkualitas.

“Sosialisasi APBI memberikan pemahaman kepada kami mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan budaya integritas harus berjalan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, melaksanakan tugas secara profesional, dan memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yugo.

Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa materi sosialisasi menjadi bahan bagi tim untuk mengevaluasi penerapan budaya integritas sekaligus menentukan langkah yang perlu dilakukan di lingkungan kerja. Menurutnya, konsistensi seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas.

“Materi yang kami terima menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana penerapan budaya integritas berjalan di lingkungan Lapas. Kami akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran agar nilai integritas tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan,” jelas Indra.

Penerapan budaya integritas mencakup kedisiplinan, kepatuhan terhadap ketentuan, tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, serta pemberian pelayanan secara transparan dan profesional. Setiap pegawai memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sosialisasi persiapan APBI menjadi bahan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang telah berjalan. Informasi yang diperoleh dapat membantu jajaran mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan serta memastikan penerapan budaya integritas berjalan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus meningkatkan pemahaman jajaran mengenai budaya integritas sekaligus mendorong penerapannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Langkah tersebut mendukung tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *