Lapas Narkotika Karang Intan Dukung Transparansi Pengelolaan Aset Negara

Banjarmasin, Metrozone.net

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Sinergi Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), pada Senin (27/10).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan diikuti oleh jajaran Kanwil serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, baik secara langsung maupun daring melalui sambungan virtual.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Rupbasan, agar pelaksanaannya berjalan lebih transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi guna menciptakan tata kelola aset negara yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.

“Sinergi yang kuat dan tata kelola aset yang jelas akan memastikan Rupbasan berfungsi optimal sebagai sarana negara dalam menjaga serta mengelola barang sitaan sesuai aturan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, yang turut memberikan pandangan terkait optimalisasi pengelolaan aset sitaan negara. Mulyadi menambahkan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan siap menindaklanjuti seluruh arahan dengan langkah konkret seperti pembentukan tim bersama dan pelaksanaan inventarisasi aset, guna memastikan pengelolaan Rupbasan berjalan efektif dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Biro Barang Milik Negara Kemenimipas, Jayanta Surbakti, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil sosialisasi melalui pembentukan tim kerja kolaboratif antara Kanwil Ditjenpas dan Kejaksaan Tinggi.

“Tim ini nantinya akan melakukan inventarisasi BMN yang digunakan bersama sebagai dasar penyusunan perjanjian penggunaan aset, sehingga tercipta pengelolaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Di sela kegiatan, Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah-langkah strategis Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam memperkuat sinergi dan transparansi pengelolaan aset negara.

“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan aset dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi demi menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan BMN di lingkungan Pemasyarakatan,” tutur Yugo.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan dukungannya terhadap upaya memperkuat tata kelola aset negara, mencegah potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan, serta turut menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun anggaran 2025. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *