Karang Intan, Metrozone.net —
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan serta pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberdayaan warga binaan untuk ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan penanaman bibit kangkung di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi 1 (SAE) milik Lapas, Selasa (14/10).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan petugas Pemasyarakatan. Penanaman bibit kangkung menjadi langkah konkret Lapas dalam mengoptimalkan lahan produktif, meningkatkan kemandirian pangan, serta memberdayakan warga binaan melalui kegiatan pertanian yang berkelanjutan.
“Penanaman bibit kangkung ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada aspek ketahanan pangan. Selain mengoptimalkan lahan yang ada, kegiatan ini juga menjadi media pembinaan kerja bagi warga binaan agar memiliki keterampilan bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Yugo Indra Wicaksi.
Lahan SAE Lapas Karang Intan selama ini telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif seperti pertanian, perikanan, dan peternakan. Penambahan komoditas kangkung diharapkan dapat memperkaya hasil produksi, meningkatkan ketersediaan pangan internal, dan memperkuat kontribusi Lapas terhadap program kemandirian Pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan secara bergotong royong, dimulai dari pengolahan tanah, penyiapan bibit, hingga proses penanaman. Suasana kebersamaan dan antusiasme tampak jelas di antara petugas yang terlibat, mencerminkan semangat kolektif dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang produktif dan mandiri.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen terus mendorong pemberdayaan warga binaan dalam bidang ketahanan pangan sebagai wujud nyata implementasi nilai-nilai kerja Pemasyarakatan yang produktif, adaptif, dan berdampak positif bagi masyarakat. (rhs)